BANYUMAS - BPC PHRI Kabupaten Banyumas menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan BNN Banyumas. Terkait gerakan nyata pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, bertempat di Resto Pringsewu Baturraden Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (06/03/2023).
Ketua BPC PHRI Banyumas Irianto dalam sambutannya mengatakan, PHRI ikut aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan hotel dan restoran anggota PHRI. Walaupun peredarannya berasal dari tamu atau pengunjung yang datang, edukasi kepada para karyawan sangat penting guna menekan peredaran barang haram tersebut.
“Saya berharap tidak ada peredaran barang haram di lingkungan hotel dan restoran anggota PHRI. Kita terus utamakan mengedukasi internal, karyawan ikut menekan peredaran narkoba, ” ujarnya.
Irianto mengucapkan, basmallah, memulai acara penandatanganan perjanjian kerjasama, dilanjutkan sosialisasi mengenai fatalnya bahaya narkoba kepada pengurus, anggota PHRI dan undangan peserta yang hadir. Sebagai langkah awal PHRI, akan dilanjutkan kegiatan serupa di berbagai hotel dan restoran lain di wilayah Banyumas.
“Kami sangat banyak menaruh harapan setelah ini yang hadir menjadi leader dan duta, aktif melaksanakan sosialisasi tentang barang haram. Berjenis narkoba dan paham apa yang harus dilakukan dalam pencegahan peredaran narkoba di hotel dan restonya, ” tandasnya.
Di kesempatan, Kepala BNN Kabupaten Banyumas Muhammad Fierza Nasution mengatakan, pihaknya bangga dan sangat menyambut baik kerjasama PHRI dengan BNNK. Selama ini sudah ada paradigma negatif, banyak yang menduga-duga untuk peredaran narkoba ada di lingkungan hotel, restoran maupun tempat hiburan malam.
“BNN Kabupaten Banyumas terpanggil dan ingin merubah paradigma negatif terhadap hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan malam. Tidak berkorelasi dengan narkoba apalagi anggota PHRI Banyumas, ” ujarnya.
Muhammad Fierza Nasution menambahkan, siap bersinergi dengan berbagai pihak termasuk PHRI, dalam upaya aktif P4GN. Terlebih Kabupaten Banyumas masih menempati urutan ketiga sebagai wilayah dengan peredaran gelap narkoba tertinggi di Propinsi Jawa Tengah.
“Menangkap dan menghukum hukum mereka, bukanlah prestasi bagi BNN Banyumas. Prestasi itu ketika kita bisa mengangkat dan bergandeng tangan semua elemant masyarakat ikut terlibat aktif mengamankan di wilayahnya untuk bersih dari narkoba, ” imbuhnya.
Setelah selesai acara, Kepala BNN Kabupaten Banyumas Muhammad Fierza Nasution yang sedang ramah tamah dan senda guro dikelilingi pengurus PHRI, ketika ditemui awak media menyampaikan, apresiasi, salut, bangga kepada Pengurus PHRI yang familier, selama ini aktif membina internal anggotanya, untuk mewujudkan lingkungan hotel, resto, rumah makan dan tempat hiburan malam bebas narkoba.
"PHRI dan BNKK bekerjasama untuk saling menguntungkan semua pihak dan juga masyarakat terhindar dari bahaya narkoba. Saya percaya pengurus PHRI beserta anggotanya akan menjadikan mitra terbaik dalam mewujudkan Banyumas minim narkoba, menuju bebas narkoba, " ungkap, Kepala BNNK Banyumas, kepada awak media di lokasi.
Editor : JIS Agung
Kontributor : Djarmanto-YF2DOI)